Selasa, 26 Maret 2013

PEMKOT SOSIALISASI UU NO 52 TAHUN 2009


Pemerintah kota Bitung melalui badan kependudukan dan keluarga berencana daerah melaksanakan sosialisasi undang - undang nomor 52 tahun 2011 tentang perkembangan kependudukan dan perkembangan keluarga yang dilaksanakan di ruang rapat lantai empat kantor walikota, senin 25/3. kepala badan kependudukan dan keluarga berencana daerah dr. Frangky Soriton, M.Kes dalam laporannya mengatakan bahwa tujuan dari sosialisasi ini agar memahami kebijakan strategi dan program kependudukan dan keluarga berencana serta pembangunan berwawasan kependudukan. acara yang dihadiri oleh kepala perwakilan BKKBN provinsi Sulawesi utara Drs. Temazaro Zega, M.Kes dibuka oleh wakil walikota Bitung M.J.Lomban. SE.MSi. dalam sambutannya Lomban berharap agar melalui sosialisasi ini semua pihak dapat mengetahui tentang kebijakan pemerintah termasuk dengan strategi pembangunan berwawasan kependudukan sebab masalah kependudukan merupakan masalah yang sangat klasik dan hal ini membutuhkan kesadaran dan perhatian kita sekalian sebab pada dasarnya pengendalian penduduk sangat diperlukan untuk pembangunan kedepan agar kelak tidak menimbulkan masalah yang justru merugikan masyarakat itu sendiri," ujarnya.
Acara ini pula dihadiri para kepala SKPD di lingkungan pemerintah kota Bitung serta perutusan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar