Dalam
rangka mengsinergikan dan mensukseskan Program Kerja Pemerintah Provinsi
Sulawesi Utara yaitu 2015 Tahun Pemantapan Sulut Pelopor Sadar Pajak Walikota
Bitung Hanny Sondakh mengajak seluruh warga kota Bitung yang memiliki kendaraan
bermotor untuk taat pajak “ Mari bersama kita menjadi teladan dan pelopor sadar
pajak bagi anak cucu, “ tuturnya.
Sondakh
meminta kerjasama kepada pimpinan instansi vertikal, instansi horisontal,
perusahaan swasta, pengusaha serta perbankan untuk menyampaikan pada seluruh
karyawannya yang memiliki kendaraan bermotor untuk taat pajak. “ Dengan
membayar pajak berarti kita telah berkontribusi besar terhadap pembangunan
daerah kita sendiri, “imbuhnya.
Adapun
yang harus diperhatikan bagi pemilik kendaraan untuk melakukan pembayaran pajak
kendaraan bermotor (pkb), melakukan bea balik nama kendaraan bermotor (bbn-kb)
untuk kendaraan bermotor yang belum balik nama dan melakukan mutasi untuk kendaraan
bermotor luar daerah yang belum mutasi mengingat akan dilakukan pemeriksaan
lunas pajak kendaraan bermotor serta pengenaan sanksi sesuai peraturan
perundang-undangan yang berlaku. “sebgai warga yang taat peraturan, marilah
kita semua mendukung wajib pajak”
Untuk
itu bagi yang belum melunasi pajak segera bayarlah, dan bagi pemilik kendaraan
bermotor, hendaknya memanfaatkan pemberian waktu keringanan pajak kendaraan
bermotor dan denda tahun 2015 sesuai dengan surat keputusan Gubernur Sulut Nomor 17 tahun 2015, “kuncinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar