Walikota Bitung Hanny
Sondakh menuturkan bahwa penerimaan tenaga Guru Honorer merupakan
kewenangan Walikota, hal tersebut disampaikan Sondakh melihat keberadaan
tenaga guru honorer yang dibiayai oleh dana BOS masih belum mampu
mencukupi kebutuhan tenaga pengajar yang ada,
menurut
Sondakh hal tersebut menjadi perhatian dari Pemerintah kota Bitung
karena selain kurangnya tenaga guru yang ada, jumlah yang dibayarkan
melalui dana BOS belum mencukupi kebutuhan para tenaga pengajar honorer
tersebut. untuk itu Pemerintah kota Bitung bersama-sama dengan DPRD kota
Bitung dalam hal ini komisi B, akan membahas tentang penerimaan tenaga
guru honorer yang nantinya akan dibiayai atau ditambahkan melalui APBD.
"hal penting yang akan dibahas antara lain adalah berapa jumlah tenaga guru honorer yang nantinya akan diterima" jelas Sondakh
"hal penting yang akan dibahas antara lain adalah berapa jumlah tenaga guru honorer yang nantinya akan diterima" jelas Sondakh
Lanjutnya
lagi besarnya biaya yang akan dikeluarkan untuk hal tersebut Tim
Anggaran dari Pemerintah kota Bitung juga akan berkoordinasi secara
terperinci dengan Komisi B DPRD kota Bitung sambil memperhatikan keterbatasan anggaran yang ada di APBD.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar