Bertempat di Ruang Rapat Lantai IV Kantor Walikota Bitung, Wakil
Walikota Bitung Maxmilian J Lomban memimpin jalannya rapat Prakonsesus
terkait penyusunan model peraturan di daerah tentang pencegahan
peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh didampingi
kepala Bappeda Albert Sarese dan Subdit Pengaturan dan Pembinaan
Kelembagaan Direktorat Pengembangan Pemukiman Kementrian Pekerjaan Umum
Tigoh Kaust, Kamis 3/9.
Dalam kesempatan itu Lomban
menuturkan kegiatan ini dilaksanakan untuk menyusun suatu model
peraturan daerah penanganan perumahan dan permukiman kumuh yang akan
disosialisasikan kepada seluruh pemerintah daerah di Indonesia untuk
ditindaklanjuti dengan penyusunan peraturan daerah tersebut,"mengingat
program penanganan kumuh menjadi skala prioritas pemerintah 5 tahun
kedepan dalam bidang perumahan dan kawasan permukiman sebagaimana
instruksi presiden permukiman tanpa kumuh 2020." ucap Lomban
Lanjutnya
lagi acara rapat prokensus ini dimaksudkan untuk menyediakan forum
diskusi secara terarah didaerah terpilih dalam rangka penyusunan model
peraturan daerah tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap
perumahan kumuh dan permukiman kumuh.
Lomban
berharap semua yang terlibat dalam kegiatan ini turut berperan aktif
dalam menunjang pelaksanaan program ini yang selanjutnya juga diperlukan
komitmen bersama semua stakeholder pembangunan di kota Bitung untuk
kesejahteraan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar