Walikota Bitung Hanny Sondakh menghimbau kepada Satuan Kerja Perangkat Kerja Daerah (SKPD) untuk melakukan persiapan dalam rangka tahapan penyusunan Ranperda perubahan APBD 2015. Untuk itu diingatkan kepada Kepala SKPD untuk memperhatikan, menganalisa serta menyiapkan data kebutuhan SKPD masing-masing dalam rangka perubahan APBD ini.
Sondakh juga menyampaikan bahwa penyusunan Ranperda
Perubahan APBD 2015 ini paling lambat bulan Agustus. “Dengan dimulainya tahapan
ini, bisa mempercepat persiapan penyusunan Ranperda perubahan
anggaran dalam rangka peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah, “
tuturnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar