Pemerintah Kota Bitung
Kemali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan
Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI)yang keempat kalinnya.
Penghargaan WTP Ini diterima
Walikota Bitung Hanny Sondakh yang turut didampingi Ketua DPRD Bitung Lauresius
Supit yang diserahkan oleh kepala BPK RI perwkilan Provinsi Sulawesi Utara Drs.
Andi Kangkung Lologau, M.M, C.A bertempat Aula BPK-RI Perwakilan Provinsi
Sulut, Kamis 4/6.
Sondakh
dalam sambutan mengatakan perolehan opini WTP keempat dari BPK terhadap laporan
hasil pemeriksaan Pemkot Bitung tahun 2014 murni didasarkan adanya upaya pemerintah Kota
Bitung belajar di daerah lain serta konsistensi dari segenap SKPD dalam menata
kelola keuangan APBD, berdasarkan suatu mekanisme perencanaan yang dibahas
dengan DPRD Kota Bitung sehingga dapat diimplementasikan ke dalam
program-program pembangunan tahun 2014 baik infrastruktur maupun
kegiatan-kegiatan yang menunjang kepada pencapaian indeks pembangunan
masyarakat.
Oleh
karena itu Sondakh mengatakan dirinya bersama Wakil Walikota Bitung M.J Lomban serta
Sekretaris Kota Drs. Edison Humiang, MSI menyampaikan merasa bersyukur dan berterimakasih kepada
seluruh OPD, para camat, para pejabat, fungsional di lingkungan Pemkot Bitung
yang telah berhasil secara konsisten menyajikan laporan keuangan dengan baik
sehingga BPK menetapkan Bitung berhak memperoleh opini WTP.
Sondakh juga
menyampaikan apresiasi Kepada BPK yang telah memberikan kontribusi positif terhadap
laporan Hasil pemeriksaan, dan dari hasil tersebut kami beranggap masih banyak
hal-hal dan rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti dalam perbaikan lagi, dan
ini tentunya merupakan saran dan motivasi untuk memperbaiki guna menjdi lebih
baik dalam menata kelola aset, keuangan, dan hasil-hasil pembangunan serta
sebagi motivator untuk terus membangun guna kesejahteraan masyarakat Bitung kedepan,
“ujar Sondakh seraya
“kita
berkomitmen untuk terus mempertahankan, dan ingin terus menata dengan maksimal
tata kelola keuangan dengan baik,” “tandas
Sondakh.
Sementara
Kepla BPK Perwakilan Sulut menyampaikan, “hasil Pemeriksaan BPK ini ditujukan
terhadap laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintah yang betul betul riil murni, yang didasarkan
kepada efektifitas sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap
peraturan perundang-undangan. Inilah yang menjadi dasar penilaian dan evaluasi
BPK terhadap LKPD Pemkot Bitung sehingga memperoleh opini WTP,” “Jelasnya.
Turut
mendampingi Sondakh, Sekretaris Kota Bitung, Ketua Dekot Bitung serta Sejumlah
Pimpinan SKPD.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar