Selasa, 10 Juni 2015. Asisten
Pemerintahan dan Kesra Kota Bitung Fabian Kaloh, SIP, M.Si beserta 5 Camat dari
Kota Bitung mengikuti Rapat Panitia Jalan Tol dipimpin oleh Kakanwil BPN Sulut
Monsel Hutagol, SH bersama Asdatum Kejati M. Teguh dan Kadis PU Provinsi Sulut
JE Kenap. Rapat ini dilaksanakan di Kantor Wilayah BPN Sulawesi Utara di
Manado.
Dari hasil rapat ini yaitu:
melaksanakan semua tahapan proyek pembebasan lahan jalan tol sesuai aturan
sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan
Untuk Kepentingan Umum, Peraturan Presiden RI Nomor 71 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaran
Tahan Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, Peraturan Presiden RI Nomor 40
Tahun 2014 Perubahan Atas Aturan Perpres RI Nomor 71 Tahun 2012 dan Peraturan
Presiden Nomor 99 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Perpres RI Nomor 71
Tahun 2012, Ruas Jalan yang bergeser segera direvisi penetapan lokasinya,
Satgas A dan B segera buatkan jadwal untuk turun identifikasi, minggu depan
Kakanwil akan turun langsung untuk mengecek semua titik dimulai dari Ringroad,
koordinasi dengan Pemkot/Camat/Lurah setempat untuk identifikasi lahan,
pengumpulan data yuridis dokumen kepemilikan lahan, Konsultasi Publik tetap
dilaksanakan, Biaya pengukuran dan biaya lain-lain akibat kegiatan ini segera
diusahakan dan daerah yang siap pembebasan lahannya, secara langsung dilakukan
proses pencairan/pembayaran.
Kaloh menyampaikan bahwa Pembebasan
lahan yang diperuntukan untuk Jalur Jalan Tol Manado-Bitung ini melewati daerah
Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Bitung akan dituntaskan tahun ini. Adapun wilayah
yang dilewati jalur jalan tol di Kota Bitung antara lain Kecamatan Matuari,
Kecamatan Ranowulu, Kecamatan Madidir, Kecamatan Girian dan Kecamatan Maesa. “
Pembebasan lahan untuk jalan tol ditargetkan selesai tahun ini, untuk itu
masyarakat dimintakan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan ini, “ tuturnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar