Selasa, 30 Juni 2015

Humiang Buka Sosialisasi Restatement Neraca Pemkot Bitung T.A 2014



Bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) kantor Walikota Bitung, Sekretaris Daerah Kota Bitung Drs. Edison Humiang didampingi Kepala BPK-BMD kota Bitung Frangky Sondakh dan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulut Yoanes Tukijan selaku Auditor Muda BPKP Sulut membuka secara langsung pelaksanaan sosialisasi Pedoman Penyajian Kembali (Restatement) Neraca Pemerintah Kota Bitung Tahun Anggaran 2014, Senin (29/6).

Dalam sambutannya Humiang menuturkan tujuan pelaksanaan sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada aparatur pemerintah khususnya para pejabat pengelola keuangan di setiap SKPD lingkungan Pemerintah Kota Bitung tentang penyajian (Restatement) kembali neraca tahun 2014 serta penggunaan aplikasi SIMDA Keuangan versi 2.7 guna mengantisipasi penerapan standar akutansi berbasis akrual.

“Standar akutansi pemerintahan berbasis akrual aalah sesuatu hal yang baru bagi kita semua, dan memerlukan waktu untuk penyesuaian dan penguasaanya.” Jelas Humiang

Lanjutnya lagi ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang standar akutansi pemerintah, mengharuskan pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk mengimplementasikan standar akutansi berbasis akrual.

Humiang berharap sosialiasi ini mampu melahirkan aparatur pemerintahan yang professional dalam pengelolaan keuangan daerah sehingga tertib administrasi pengelolaan keuangan di kota Bitung yang telah diraih dapat tetap dipertahankan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar