Jumat, 05 Juni 2015

Sondakh Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan Lippo Group



Senin, 1 Juni 2015. Bertempat di Balai Pertemuan Umum, Walikota Bitung Hanny Sondakh menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Drs. Theo L. Sambuaga selaku President Lippo Group untuk Pendirian Proyek Mixed-Use Senilai 800 Milyar rupiah yang disaksikan oleh Ketua DPRD Kota Bitung Laurensius Supit serta Pejabat SKPD Kota Bitung, LSM Kota Bitung, Perbankan Kota Bitung dan Wartawan.

Lippo Group merupakan kelompok usaha terkemuka di Indonesia berinvestasi di Kota Bitung untuk pengembangan/pembangunan sarana kesehatan rumah sakit, pendidikan persekolahan, pusat bisnis perbelanjaan dan perbankan serta sarana pariwisata perhotelan. Pembangunan proyek Mixed-Use Lippo Group di Bitung dengan total bangunan seluas 60.000 m2.

“ Penandatangan Perjanjian Kerjasama ini merupakan wujud komitmen Lippo Group terhadap pembangunan daerah Indonesia  dalam aspek kehidupan. Kami meyakini bahwa kemajuan suatu daerah akan berdampak langsung kepada perkonomian setempat dan kemajuan kualitas sumber daya manusia yang akan memberikan  konstribusi  signifikan terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat dan kemajuan bangsa secara umum” tutur Sambuaga dalam sambutannya.

Walikota Bitung dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada President Lippo Group yang memilih kota Bitung untuk berinvestasi dan meminta dukungan penuh dari stakeholder, perbankan, LSM, wartawan dan masyarakat dalam pembangunan ini. “Dengan adanya kerjasama ini akan berdampak positif bagi perekonomian dan akan menyerap tenaga kerja yang sebagian besarnya dari kota Bitung, “ucap Sondakh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar