Senin, 1 Juni 2015. Bertempat di
Balai Pertemuan Umum, Walikota Bitung Hanny Sondakh menandatangani Perjanjian
Kerjasama dengan Drs. Theo L. Sambuaga selaku President Lippo Group untuk
Pendirian Proyek Mixed-Use Senilai 800 Milyar rupiah yang disaksikan oleh Ketua
DPRD Kota Bitung Laurensius Supit serta Pejabat SKPD Kota Bitung, LSM Kota
Bitung, Perbankan Kota Bitung dan Wartawan.
Lippo Group merupakan kelompok
usaha terkemuka di Indonesia berinvestasi di Kota Bitung untuk
pengembangan/pembangunan sarana kesehatan rumah sakit, pendidikan persekolahan,
pusat bisnis perbelanjaan dan perbankan serta sarana pariwisata perhotelan.
Pembangunan proyek Mixed-Use Lippo Group di Bitung dengan total bangunan seluas
60.000 m2.
“ Penandatangan Perjanjian
Kerjasama ini merupakan wujud komitmen Lippo Group terhadap pembangunan daerah
Indonesia dalam aspek kehidupan. Kami
meyakini bahwa kemajuan suatu daerah akan berdampak langsung kepada perkonomian
setempat dan kemajuan kualitas sumber daya manusia yang akan memberikan konstribusi
signifikan terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat dan kemajuan
bangsa secara umum” tutur Sambuaga dalam sambutannya.
Walikota Bitung dalam sambutannya
menyampaikan terima kasih kepada President Lippo Group yang memilih kota Bitung
untuk berinvestasi dan meminta dukungan penuh dari stakeholder, perbankan, LSM,
wartawan dan masyarakat dalam pembangunan ini. “Dengan adanya kerjasama ini
akan berdampak positif bagi perekonomian dan akan menyerap tenaga kerja yang
sebagian besarnya dari kota Bitung, “ucap Sondakh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar