Hari
ini 1 juli 2015, Pemerintah Kota Bitung segera bayar gaji 13 bagi seluruh Aparatur Sipil
Negara (ASN) dijajaran pemkot Bitung.
Hal
ini diutarakan kemarin oleh Walikota Bitung Hanny Sondakh yang menindaklanjuti dasar aturan
pencairan dana gaji ke-13 yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan
dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 17/PMK 05/2015
tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan
Ketiga Belas dalam Tahun Anggaran 2015 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Anggota
Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,
Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun/Tunjangan, yang telah dikeluarkan tanggal
22 Juni 2015 lalu.
Sondakh juga menyampaikan pembayaran
gaji 13 yang sudah mulai dilaksanakan hari ini, dapat digunakan sesuai
peruntukan yakni membayar biaya pendidikan anak yang akan memasuki
tahun ajaran baru sekolah, menurutnya "Kepentingan pendidikan anak harus
menjadi prioritas utama, karena itu gaji 13 dibutuhkan pegawai untuk membiayai
pendidikan serta membeli perlengkapan sekolah," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar