Sekretaris Daerah Kota Bitung Drs. Edison Humiang memimpin jalannya
Rapat Tim Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Akhir Masa
Jabatan (LKPJ AMJ) yang bertempat di Ruang Rapat Sekertaris Daerah Kota
Bitung, Jumat 10/7.
Dalam kesempatan itu Humiang
meminta penyusunan draf LKPJ akhir masa jabatan tidak harus benar-benar
rinci yakni dievaluasi dan diawasi sehingga sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, bahkan hanya kelemahan data atau
informasi yang akurat pun perlu disempurnakan.
“Di
harapkan kepada seluruh tim penyusun yang sudah dibentuk agar dapat
menghimpun data dengan baik sesuai dengan target waktu yang
telah ditentukan. Kekurangan penyajian laporan harus disempurnakan,”
imbuhnya
Humiang berharap koordinasi dan komunikasi
semua dari Tim yang telah dibentuk terus dijaga, itu sangat penting
guna meminimalisir terjadinya kesalahan data dan informasi, penyusunan
LKPJ AMJ ini diharapkan dapat terselesaikan pada bulan Agustus 2015,
walaupun batas waktu yang diberikan dapat paling lambat 21 September
2015" tutup Humiang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar