Sekretaris Daerah Kota Bitung Drs.Edison Humiang,M.Si, Wakapolres Bitung
Kompol.Bargani.SIK dan Assisten I Setda Pemkot Bitung Fabian
Kaloh,SIP,M.Si memimpin rapat koordinas kamtibmas, pada Selasa (21/07).
Rapat yang berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) kantor walikota,
dihadiri Kapolsek se Kota Bitung, para Camat dan seluruh Lurah di Kota
Bitung.
Dalam kesempatan tersebut, Humiang, menginstruksikan kepada seluruh Camat dan Lurah untuk melakukan pemantauan di wilayah masing. "Kalau mendapati adanya orang baru, untuk segera mencari tahu asal usulnya. Dan juga mengkoordinaskan bersama aparat kepolisian," tegas Humiang.
Camat harus lebih pro aktif melakukan dialog guna mencari solusi isu-isu yang berkembang. "Kalau mendapati ada kegiatan yang bersifat kumpul-kumpul di wilayah tanpa tujuan yang jelas harus dicegat," ujar Humiang.
Setelah pertemuan ini, Camat dan Lurah segera melakukan rapat internal, begitu juga seterusnya. "Lurah juga harus membuat rapat dengan Pala dan RT, untuk meminta informasi dan kemudian dilaporkan kepada Camat dan begitu selanjutnya," kata Humiang.
Intinya Camat maupun Lurah harus lebih pro aktif dengan melakukan pendataan di wilayah secara santun.
Sementara itu, Wakapolres Bitung Kompol Bargani SIK menambahkan, dalam hal melakukan pencegahan, perlu ditingkatkan patroli atau pemantauan di wilayah masing-masing kecamatan maupun kelurahan. "Begitu juga dengan para Kapolsek untuk melakukan pemeriksaan KTP atau indentitas di seluruh wilayah kerjanya, serta koordinasi dengan aparat pemerintah," tambahnya.
Segera mungkin menangkal isu-isu yang bisa memprovokasi masyarakat. "Saat ini sudah banyak isu yang memprovokasi, sehingga meresahkan masyarakat. Perlu disampaikan kepada masyarakat bahwa, isu-isu ini tidak benar," katanya.
Wakapolres juga menghimbau kepada Camat maupun Lurah untuk dapat mengaktifkan kembali Pos Kamling di wilayahnya masing-masing. "Segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika ada isu-isu yang meresahkan," tandasnya.
Hadir pula sejumlah kepala SKPD di lingkungan Pemkot Bitung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar