Sekreteris Kota Bitung Drs Edison
Humiang MSI memimpin rapat tahap II bersama Tim penyusunan Laporan Keternagan
Pertengungjawababn (LKPJ) Akhir Masa Jabatan (AMJ)Walikota Bitung Tahun 2011-2015,
bertempat ruang kerjanya kamis 13/8.
Dalam rapat ini membahas tentang Hasil
penyusunan dari tiap anggota tim yang nantinya akan dipresentasikan untuk
dibahas bersama dalam rangka evaluasi dan penyempurnan untuk selanjutnya
diperbaiki berdsarksan saran, kritik dan masukan hasil evaluasi.
“Diharapkan
kepada seluruh tim penyusun yang sudah dibentuk agar dapat menghimpun data
dengan baik, sesuai dengan target waktu yang telah ditentukan. Kekurangan
penyajian laporan harus disempurnakan,” kata Humiang.
Lanjutnya,
Humiang berharap koordinasi dan komunikasi antara semua anggota tim yang telah
terbentuk terus dijaga, karena menurutnya sangat penting guna meminimalisir
terjadinya kesalahan data dan informasi, penyusunan LKPJ AMJ ini diharapkan
dapat terselesaikan secepatnya mengingat batas waktu yang diberikan paling
lambat 21 September 2015.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar