Selasa, 25 Agustus 2015

Sondakh Warning ASN Kampanye Lewat Med-Sos

Walikota Bitung Hanny Sondakh kembali menyeruhkan “Netralitas” bagi segenap Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka Pilwako di Kota Bitung 9 Desember 2015 nanti.
“saya perhatikan banyak ASN yang terlibat dalam politik praktis guna mendukung juga mengkampanyekan pasangan calon, dan yang paling menonjol dukungan tersebut disampaikan lewat Media Sosial (Med-Sos)”, “Hati-hati jika ada ASN yang sengaja menjadi tim sukses”,  “tegas Sondakh.


Menurutnya, Sanksi tegas akan diberikan kepada ASN yang melanggar, hal ini sangat bertentangan dengan dengan Pasal 4 angka 15 PP No.53 Tahun 2010  Tentang disiplin PNS disebutkan, bahwa setiap PNS dilarang memberikan dukungan kepada calon Kepala daerah dan wakilnya. Sedangkan jenis sangsi yang dapat dikenakan bagi PNS yang melanggar ketentuan Pasal 4 angka yaitu hukuman disiplin.

Walikota juga telah menerima masukan dari masyarakat yang menyampaikan bahwa diduga ada oknum ASN yang turut serta mempromosikan pasangan calon di Med-Sos bahkan juga turut memasang baliho dijalan-jalan dan fasilitas publik lainnya, selain itu ada pasangan calon yang sengaja melibatkan ASN juga fasilitas Negara.

Menanggapi hal itu, sondakh menegaskan kepada pasangan calon untuk memperhatikan ketentuan Pasal 70 ayat (3)  huruf a, bahwa ditegaskan “Pasangan Calon yang mencalonkan kembali pada daerah yang sama, dalam melaksanakan kampanye harus memenuhi ketentuan tidak menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya. dan para ASN dimintakan Netral, jangan terlibat sebagai tim sukses”, “kunci Sondakh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar