Jumat, 21 Agustus 2015.
Sebanyak 152 (seratus lima puluh dua) Aparatur
Sipil Negara (ASN) Pemkot Bitung melaksanakan sumpah/ janji serta
penandatanganan sebagai ASN yang dihadapan Sekretaris Daerah Kota Drs. Edison
Humiang, M.Si didampingi Kepala BKD-PP Jossy Kawengian dan Inspektorat Kota
Bitung Tonny Katuuk disaksikan oleh rohaniawan. Kegiatan tersebut dilaksanakan
di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Walikota Bitung dihadiri oleh Pejabat SKPD
di Lingkungan Pemerintah Kota Bitung.
Dalam sambutannya Humiang
menyampaikan bahwa Aparatur Sipil Negara adalah abdi Negara dan abdi masyarakat
untuk menyelenggarakan pemerintah serta menggerakkan dan memperlancar
pembangunan dalam rangka usaha mewujudkan tujuan nasional yaitu masyarakat adil
dan makmur yang merata dan berkesinambungan berdasarkan Pancasila. “dilaksanakannya
sumpah /janji ASN merupakan amanat dari UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara Juncto PEraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 1975 tentang
Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil Juncto Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun
2010 tentang Disipilin Pegawai, “tuturnya.
Lanjutnya lagi setiap ASN
diwajibkan melakukan sumpah/janji aparatur sipil Negara yang diikrarkan
dihadapan pejabat yang berwenang menurut agama/kepercayaan kepada Tuhan Yang
Maha Esa. “ Hakekatnya sumpah/janji itu bukan saja merupakan kesanggupan terhadap
atasan yang berwenang, tetapi juga merupakan kesanggupan terhadap Tuhan bahwa
yang bersumpah/berjanji akan menaati segala keharusan dan tidak melakukan segala
larangan yang ditentukan, “tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar