BBPOM Laksanakan Sosialisasi Penanganan Bahan Berbahaya
Rabu, 19
Agustus 2015. Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Manado melaksanakan
sosialisasi melalui Forum Advokasi
Pemerintah Daerah dan Lintas Sektor dengan tema “Dalam Rangka Pasar Aman dari
Bahan Berbahaya” yang dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kota Bitung
Drs. Malton Andalangi bersama Kepala Balai Besar POM(BBPOM) Manado Dra. Susan
Gracia Arpan, Apt, M.Si dan Direktorat Pengawasan Produk & Bahan Berbahaya
Badan POM Drs. Mustofa Apt., M.Kes. Sosialisasi ini bertempat di Ruang Sidang Lantai
IV Kantor Walikota Bitung diikuti oleh pihak terkait.
Andalangi dalam
sambutannya mewakili pemerintah kota Bitung mengapresiasi positif terlaksananya
sosialisasi ini. “ melalui sosialisasi lintas sektor ini, marik kita bersama
pihak terkait yang berkontribusi besar untuk menangani masalah beredarnya bahan
berbahaya dan pangan menggunakan bahan berbahaya, serta berupaya
mengedalikannya, “ tuturnya.
Gracia Arpan
juga menyampaikan bahwa bahan berbahaya ini sering disalahgunakan dalam pangan,
mudah didapat dan dijualbelikan dipasar secara bebas. “ hasil observasi menunjukkan
bahwa pasar merupakan simpul penting dalam rantai peredaran bahan berbahaya
yang disalahgunakan untuk pangan dan BBPOM Manado memilih kota Bitung yaitu
pasar winenet untuk diintervensi melalui Program Pasar Aman dari Bahan Berbahaya
selama 3 (tiga) tahun, “ tuturnya
Melalui
sosialisasi ini dilaksanakan diskusi panel antara Balai POM, DPRD Kota Bitung, BAPPEDA
Kota Bitung, Dinas Pasar, Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian,
MUI Kota Bitung, LSM serta pihak-pihak terkait lainnya. Pihak terkait
berkomitmen bersama untuk melakukan penanganan terhadap beredarnya barang
berbahaya dan pangan yang menggunakan bahan berbahaya. Barang berbahaya tersebut
dintaranya borax, formalin, pewarna textil dan sebagainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar