Rabu, 12 Agustus 2015

Sondakh : Dikbud Segera Bayarkan Dana Sertifikasi Guru


Walikota Bitung Hanny Sondakh memerintahkan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bitung segera mengurus pembayaran dana sertifikasi Triwulan II Tahun 2015 untuk guru.
“saya perintahkan agar pihak Dikbud segera melakukan tindaklanjut pembayaran sertifikasi guru, sebab menurutnya
dana sudah tersedia, guru yang akan dibayar juga sudah jelas. Maka segera berikan hak para guru tersebut, disamping itu mereka sangat membutuhkannya" “ujar Sondakh.
Lanjutnya, “sekarang ini sudah bulan Agustus, untuk itu dimintakan Agar Dikbud kota Bitung memperhatikan nasib guru, terutama kepada Kepala Dinas Dikbud agar bertanggungjawab terhadap tugas-tugas sesuai tupoksi, jangan bekerja yang bukan tugas kantor, “tegas Sondakh.
Ditambahkan, Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 241/PMK.07/2014 Pasal 21 Ayat (1) disebutkan penyaluran tunjangan profesi guru PNS daerah dilaksanakan setiap triwulan, yaitu triwulan I pada bulan Maret, triwulan II pada Juni, triwulan III pada September, dan triwulan IV pada bulan November.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar