Minggu, 23 Agustus 2015. Walikota
Bitung Hanny Sondakh menginstruksikan kembali agar tiap Satuan Kerja Perangkat
Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintahan Kota Bitung lebih berperan aktif dalam
merealisasikan atau melakukan penyerapan anggaran dengan baik di instansinya masing-masing. “Tiap
SKPD harus segera merealisasikan penyerapan anggaran mengingat sudah mendekati
akhir tahun 2015, “ tuturnya
Lanjutnya lagi bahwa instruksi
ini merupakan arahan dari Presiden Republik Indonesia pada Pidato Kenegaraan
pada tanggal 14 Agustus 2015 tentang percepatan penyerapan anggaran baik
kementrian, lembaga pusat dan lembaga daerah, karena banyaknya lembaga yang
masih rendah penyerapan anggarannya. “Dengan dilakukannya penyerapan anggaran khususnya
terlaksananya pembangunan infrastruktur daerah maka akan membantu pertumbuhan
ekonomi diantaranya meningkatnya daya beli masyarakat, “ tuturnya
Menurut Sondakh bahwa pemerintah
kota Bitung jauh sebelumnya sejak awal tahun 2015 telah gencar melaksanakan
penyerapan anggaran dengan baik.” Hal ini dibuktikan bahwa Pemerintah Kota Bitung melalui Evaluasi
dan Pengawasan Realisasi Anggaran (EPRA) per 31 Juli 2015 mencapai 52,22 persen
dengan defiasi plus 2,22 persen melampaui dari target sebesar 50 persen, “
tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar