Jumat, 28 Agustus 2015. Walikota Bitung
Hanny Sondakh didampingi Wakil Walikota Bitung M. J. Lomban, SE, M.Si,
Sekretaris Daerah Kota Drs. Edison Humiang, M.Si serta Ketua Pengawas Pemilu
Kota Bitung Deiby Londok dan Pimpinan Panwaslu Kota Bitung Zukifli Densi memberikan
sosialisasi Peranan dan Fungsi Aparat Pemerintahan Kecamatan dan Kelurahan
Dalam Rangka Netralitas Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah Tahun 2015 di
Kota Bitung. Sosialisasi yang bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor
Walikota Bitung diikuti oleh Pejabat SKPD, Camat, Lurah dan seluruh Kepala
Lingkungan dan Kepala RT sekota Bitung.
Sondakh dalam arahannya menyampaikan
aparat pemerintahan harus menjaga netralitas, jangan terlibat dalam urusan
partai politik apalagi menjadi tim sukses dalam rangka Pilkada Gubernur dan
Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Bitung. “Apabila aparat kelurahan
baik pala maupun RT terlibat dalam politik , saya anjurkan untuk berhenti saja”
tegasnya.
Lanjutnya lagi bila ditemukan perangkat
kelurahan terlibat maka kami akan memberikan sangsi tegas yaitu diberhentikan
dari jabatannya sebagai Pala/RT.” Untuk itu mari jaga netralitas kita selaku
aparat pemerintahan, “tuturnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar