Senin, 10 Agustus 2015

Humiang : Lurah Harus Tinggal diWilayah

Guna lebih mengoptimalkan pelayanan terhadap masyarakat, Sekretaris Kota Bitung Drs Edison Humiang MSI menegaskan agar para ujung tombak pelayanan harus siaga di tempat dan sebaiknya para Lurah harus tinggal diwilayahnya.
himbauan tersebut diutarakan Sekot guna menindaklanjuti keluhan masyarakat dan LSM dimana adanya Lurah yang jarang berada di kantor sehingga sulit ditemui oleh masyarakat, setelah ditelusuri tempat tinggal lurah tersebut tidak berdomisili diwilayah kelurahan yang dipimpinnya, Otomatis segala pengurusan administrasi dapat menyusahkan masyarakat, “Jelas Sekot.
sebagai tindak lanjut Sekot mengimbau , pada intinya mutlak seorang lurah harus selalu berada ditempat terlebih diwilayahnya. “lurah harus tinggal diwilayah kelurahannya agar masyarakat tidak kesulitan mencari lurah tersebut dalam upaya pengurusan administrasi dan sebagainya” “jelas Humiang.
lanjutnya, “tentunya tak hanya Lurah diberlakukan demikian, namun hal ini pula diberlakukan kepada segenap Pimpinan SKPD bahkan staf untuk wajib berdomisili di Kota Bitung, mengingat jika saat diperlukan mudah dicari dan cepat menindaklanjuti petunjuk pimpinan, “kunci humiang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar