Guna lebih mengoptimalkan pelayanan
terhadap masyarakat, Sekretaris Kota Bitung Drs Edison Humiang MSI menegaskan
agar para ujung tombak pelayanan harus siaga di tempat dan sebaiknya para Lurah harus tinggal diwilayahnya.
himbauan tersebut diutarakan Sekot guna
menindaklanjuti keluhan masyarakat dan LSM dimana adanya Lurah yang jarang berada
di kantor sehingga sulit ditemui oleh masyarakat, setelah ditelusuri tempat
tinggal lurah tersebut tidak berdomisili diwilayah kelurahan yang dipimpinnya, Otomatis
segala pengurusan administrasi dapat menyusahkan masyarakat, “Jelas Sekot.
sebagai tindak lanjut Sekot
mengimbau , pada intinya mutlak
seorang lurah harus selalu berada ditempat terlebih diwilayahnya. “lurah harus
tinggal diwilayah kelurahannya agar masyarakat tidak kesulitan mencari lurah
tersebut dalam upaya pengurusan administrasi dan sebagainya” “jelas Humiang.
lanjutnya, “tentunya tak hanya
Lurah diberlakukan demikian, namun hal ini pula diberlakukan kepada segenap
Pimpinan SKPD bahkan staf untuk wajib berdomisili di Kota Bitung, mengingat
jika saat diperlukan mudah dicari dan cepat menindaklanjuti petunjuk pimpinan, “kunci
humiang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar