17/2. Bertempat BPU Rapat evaluasi PAD dan penyerahan Surat
Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan
Perkotaan (SPPT PBB P2) tahun 2014 untuk Kecamatan Ranowulu, Kecamatan
Lembeh Utara dan Kecamatan Lembeh Selatan, dipimpin langsung oleh
Walikota Bitung Hanny Sondakh didampingi, Wakil Walikota Bitung
Maximilian J. Lomban, Sekretrais kota Bitung Edison Humiang dan Kepala
Dinas Pendapatan Daerah Kota Bitung Olga R Makarau, yang dihadiri oleh
seluruh Kepala SKPD.
Sondak kesempatan tersebut menyampaikan agar sebelum
diidstribusikan kepada wajib pajak agar Surat Pemberitahuan Pajak
Terutang (SPPT) dapat diteliti kembali jika mengalami kesalahan
pencetakan atau mengalami kesalahan lainnya dapat langsung diperbaiki ke
Dispenda," Mohon agar tiga kecamatan yang telah menerima SPPT agar
diteliti dahulu, jika mengalami kesalahan pencetakkan atau lainnya dapat
langsung kepada Dinas pendapatan untuk dilakukan perubahan," tutur
Sondakh, Sondakh juga berharap agar semua petugas pajak, para camat
serta para kolekor pajak ketika turun lapangan dapat melaksanakan
dengan baik dengan penuh keramahan serta arif dan bijaksana.
Selain itu sondakh menjelaskan agar SPPT di
teleti kembali mengenai berbagai hal diantaranya pengalihan hak atas
tanah , terbit dobel dan sebagainnya agar tidak mengalami kendala ketika
dilapangan.
Hal senada disampaikan oleh Wakil Walikota Bitung Maximilian
J. Lomban agar sebelum SPPT diserahkan kekelurahan para camat dapat
melakukan rapat bersama para Lurah untuk mengecek kembali SPPT yang ada
sehingga lebih awal diperbaiki jika mengalami kesalahan dirubah sesuai
dengan yang ada dengan melampirkan dasar perubahan, sebagaimana sekarang
ini PBB P2 telah menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah,.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bitung Olga R
Makarau menyampaikan bahwa Pendapatan Asli Daerah higga 16 Februari 2014
dari target Rp. 57.118.727.376 terealisasi Rp. 6.746.522.041 atau
11,81 %
Tidak ada komentar:
Posting Komentar