Rabu, 16 April 2014

Rapat Evaluasi PAD, SPPT PBB - P2 3 Kecamatan Diserahkan



17/2. Bertempat BPU Rapat evaluasi PAD dan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (SPPT PBB P2) tahun 2014 untuk Kecamatan Ranowulu, Kecamatan Lembeh Utara dan Kecamatan Lembeh Selatan, dipimpin langsung oleh Walikota Bitung Hanny Sondakh didampingi, Wakil Walikota Bitung Maximilian J. Lomban, Sekretrais kota Bitung Edison Humiang dan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bitung Olga R Makarau, yang dihadiri oleh seluruh Kepala SKPD.

Sondak kesempatan tersebut menyampaikan agar sebelum diidstribusikan kepada wajib pajak agar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dapat diteliti kembali jika mengalami kesalahan pencetakan atau mengalami kesalahan lainnya dapat langsung diperbaiki ke Dispenda," Mohon agar tiga kecamatan yang telah menerima SPPT agar diteliti dahulu, jika mengalami kesalahan pencetakkan atau lainnya dapat langsung kepada Dinas pendapatan untuk dilakukan perubahan," tutur Sondakh, Sondakh juga berharap agar semua petugas pajak, para camat  serta para kolekor pajak  ketika turun lapangan dapat melaksanakan dengan baik dengan penuh keramahan serta arif dan bijaksana.
Selain itu sondakh menjelaskan   agar SPPT   di teleti kembali mengenai berbagai hal diantaranya  pengalihan hak atas tanah , terbit dobel dan sebagainnya agar tidak mengalami kendala ketika dilapangan. 

Hal senada disampaikan oleh Wakil Walikota Bitung Maximilian J. Lomban agar sebelum SPPT diserahkan kekelurahan para camat dapat melakukan rapat  bersama para Lurah untuk mengecek kembali SPPT yang ada sehingga lebih awal diperbaiki jika mengalami kesalahan dirubah sesuai dengan yang ada dengan melampirkan dasar perubahan, sebagaimana sekarang ini  PBB P2  telah menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah,.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bitung Olga R Makarau menyampaikan bahwa Pendapatan Asli Daerah higga 16 Februari 2014 dari target Rp. 57.118.727.376 terealisasi Rp. 6.746.522.041  atau 11,81 %

Tidak ada komentar:

Posting Komentar