HUMAS BITUNG. 11/2 Bertempat halaman Kantor Walikota Bitung, Sekitar
500 masa Batu putih menggelar demo sehubungan dengan ketidakadilan yang diduga dilakukan oknum
pejabat BKSDA Resort TWA menganai pembuatan jalan di area perlindungan konservasi
sumber daya alam.
Tuntutan
masyarakat melalui Tim Advokasi yang juga kuasa hukum masyarakat batu Putih Michael
Yakobus, SH, MH meminta Pemerintah Kota Bitung untuk memediasi atas penahanan 17
warga batu Putih oleh pihak Polres serta mendapat kompensasi untuk pengelolaan Hutan
oleh masyarakat.
Menanggapi
hal tersebut Sekretaris Kota Bitung Drs. Edison Humiang, MSI akan melakukan mediasi
dalam memperjuangkan harapan warga namun berdasarkan proses hukum.
akan menugaskan
assisten III Drs. Malton Andalangi bersama staf Khusus bidang Hukum Nico
Walone, SH untuk berkoordinasi mengfolow-Up tuntutan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar