Rabu, 16 April 2014

Kontu : Masyarakat diminta manfaatkan Kotak Aduan





HUMAS BITUNG.Pemanfaatan ini dapat digunakan masyarakat yang menjumpai berbagai penyalahgunaan wewenang dalam pelayanan masyarakat yang kurang memuaskan serta praktek KKN atau adanya pelanggaran disiplin pegawai Dan sebagainya maka silakan sampaikan aduan lewat Kota saran atau kotak Pengaduan yang tersedia di kantor-kantor pemerintah Kota Bitung atau dapat langsung ke sekertariat pengaduan Bagian Humas Setda Kota Bitung.

Hal ini bertujuan terhadap masyarakat yang mempunyai masalah untuk diadukan tetapi tidak tahu menyampaikan kemana, maka Pemerintah Kota Bitung melalui Tim Kerja penanganan pengaduan masyarakat Kota Bitung menghimbau agar masyarakt Kota Bitung memanfaatkan Kota Aduan. Diharapkan pula masyrakat yang akan mengadu harus melampirkan identitas diri melalui lampiran format yang disiapkan oleh sekertariat pengaduan Bagian Humas Setda Kota Bitung dan tiap-tiap SKPD, Kecamatan dan Kelurahan. Untuk mendapatkan info jelas mengenai pengaduan, diminta masyarakat bisa datang langsung ke Bagian Hubungan masyarakat Setda Kota Bitung.”ungkap Kabag Humas Erwin Kontu, SH.

Sementara itu Sekretaris Kota Bitung Drs. Edison Humiang, MSi menyampaikan Dalam upaya menjawab tuntutan seluruh masyarakat diminta tiap-tiap SKPD untuk mengoptimalkan Kotak Aduan guna peningkatan pelayanan publik yang dilakukan pemerintah dalam upaya menanggapi berbagai masalah yang diadukan masyarakat. ”Program ini akan menjadi penilaian KPK dalam rangka mengantisipasi berbagai program pemerintah termasuk program membangun tanpa korupsi,” pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar