HUMAS BITUNG. Bertempat di Kantor Pelayanan Pajak
Pratama Bitung Walikota Bitung Hanny Sondakh menghadiri acara
penyampaian SPT tahunan pajak penghasilan orang pribadi tahun pajak 2013
secara e-filing Selasa (8/3).
Selaku wajib pajak Sondakh sangat mengapresiasi
kebijakan dari Direktorat Jendral Pajak khususnya KPP Pratama Bitung
yang sudah memfasilitasi bagi semua wajib pajak sehingga dalam
pelaporan SPT tahunan lebih praktis dan tentunya dapat berjalan dengan
lebih baik.
Dalam sambutannya Sondakh mengatakan bahwa
penyampaian SPT tahunan secara e-filing ini akan memudahkan bagi para
wajib pajak untuk melaporkan SPT tahunan baik 1770 S dan 1770 SS karena
tidak lagi harus ke kantor pajak cukup dengan menggunakan perangkat
internet sudah dapat menyampaikan SPT tahunannya dimanapun berada.
"Dengan cara seperti ini tentunya diharapkan agar
tidak lagi terlambat dalam melaksanakan kewajiban pelaporan SPT tahunan
apalagi apabila sampai tidak melaporkan SPT tahunannya"tutur Sondakh.
Sondakh juga menghimbau kepada seluruh jajaran
aparat pemerintahan yang ada di Kota Bitung untuk menjunjung tinggi
profesionalisme dan integritas dalam memberikan pelayanan kepada
masyarakat dan tentunya memberikan panutan kepada masyarakat terutama
dalam memenuhi kewajiban perpajakan dengan baik dan benar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar