HUMAS BITUNG. Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,
SKPD di jajaran pemerintah Kota Bitung lakukan berbagai terobosan,
berlomba - lomba lakukan pembenahan untuk memberikan pelayanan kepada
masyarakat.
Kabag Humas Pemkot Bitung Erwin Kontu,SH menuturkan
sebagai followup hasil penelitian Ombudsman perwakilan Propinsi Sulut
menyangkut penerapan UU No. 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik dan
sebagai bentuk komitmen pemerintah Kota Bitung dalam memberikan pelayan
terbaik bagi masyarakat berbagai langkah telah dilakukan," Seluruh SKPD
berlomba mengadakan perubahan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada
masyarakat," tutur Kountu.
Berbagai hal disiapkan kepada masyarakat agar
masyarakat dapat dengan mudah mengakses setiap informasi mengenai
berbagai alur pelayanan, diantaranya menyiapkan berbagai informasi
pelayanan seperti Alur pelayanan , persyaratan pelayanan, standar
operasional prosedur maupun sarana penunjang diantaranya sarana antrian
dan ruang tunggu yang nyaman bagi masyarakat, juga menyiapkan kotak
aduan disetiap SKPD.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar