Selasa, 17/2. Wakil
Walikota Bitung M. J. Lomban, SE, M.Si yang didampingi Camat Ranowulu serta
Lurah-lurah seKecamatan Ranowulu mengukuhkan Perangkat Kelurahan yaitu Kepala
Lingkungan (Pala) dan Ketua Rukun Tetangga (RT) bertempat di Kantor Kecamatan
Ranowulu. Pala dan RT yang dikukuhkan berjumlah 34 Pala dan 105 RT dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta
Intregritas.
Dalam arahannya
Lomban menghimbau kepada pala dan RT untuk pro aktif dalam menjalankan tugas
dan tanggung jawabnya dalam membantu pemerintahan. Setiap Pala dan RT harus
memiliki intregritas dan memiliki komitmen serta diminta harus loyal terhadap
pimpinan. “ Pala dan RT harus menjadi teladan dan sebagai sumber informasi bagi
masyarakat , “ ucap Lomban
Tidak ada komentar:
Posting Komentar