Selasa 10/2, bertempat BPU Pemkot
Bitung, Walikota Bitung Hanny Sondakh melantik ketua dan Anggota Tim
Penegendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Bitung berdasarkan Keputusan Walikota
Bitung Nomor 188.45/HKM/SK/166/2014 Tanggal 18 Agustus 2014.
Pelantikan ditandai dengan
penandatanganan berita acara oleh Walikota Bitung Hanny Sondakh yang juga
selaku Pengarah TPID ber bersama Ketua TPID Drs Edison Humiang, MSI disaksikan Kepala
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulut Luther Tapiheru, Sejumlah Anggota DPRD
Bitung, Para Forkopimda juga Dua Belas Anggota TPID yang baru dilantik.
Usai pelantikan dilanjutkan dengan
Rapat perdanan TPID kota Bitung.
Sondakh dalam sambutan menyampaikan
melalui pelantikan dan terbentuknya TPID ini diharapkan tim kerja dapat salaing
berkoordinasi dengan baik, membangun sinergi yang positif untuk menghasilkan
program kerja yang dapat mengendalikan dan mempertahankan pertumbuhan ekonomi,serta
dapat menemukan jalan keluar apabila terjadi inflasi yang tinggi.
Semntara, Kepala Bagian Perkonomian
Andrias Tirayoh SE menyampaikan laporan
bahwa TPID mempunyai tugas dan kewajiban yakni memutuskan kebijakan yang akan ditempuh terkait pengendalian juga pemantauan dan mengevaluasi atas efektifitas
kebijakan serta merumuskan rekomendasi kebijakan yang bersifat sektoral terkait
upaya menjaga keterjangkauan barang dan jasa di Kota Bitung untuk
ditindaklanjuti oleh SKPD masing-masing terkait inflasi.
Adapun TPID Kota Bitung memiliki
fungsi berupa pengevaluasian terhadap pencapaian inflasi daerah sekaligus
penyampaian informsi kebijakan yang telah dilaksanakan serta rencana kebijakan
instansi terkait juga pemantauan terhadaap pelaksanaan kebijakan yang ditempuh
dalam rangka pengendalian inflasi daerah dan rekomendasi, saran dan
pertimbangan yang mendukung sasaran inflasi kepada pemerintah pusat, pemerintah
provinsi dan Bank Indonesia dan perlu
adanya Koordinasi dengan TPID Provinsi sulut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar