Kamis 26/2. Asisten I Setda Kota Bitung Fabian Kaloh, SIP, MSi
bersama Forum Aspirasi Masyarakat (FAM) Girian Weru Satu memimpin
jalannya penertiban pedagang pasar Girian meliputi daerah ruang milik
jalan (Rumija) yang telah dipakai
berjualan, jalur kendaraan, parkiran dan penataan kembali tempat bongkar
muat barang sesuai dengan kesepakatan yang telah disetujui bersama.
Selanjutnya
Kaloh memimpin langsung Rapat Penertiban pedagang pasar Girian bersama
FAM Girian Weru Satu serta pemilik lahan guna membahas tentang
penataan Rumija, pengelolaan limbah, dan hal lainnya terkait penataan
dan penertiban pasar di Kantor Lurah Girian Weru Satu "Penataan Rumija
ini penting karena selain meminimalisir kemacetan di ruas jalan pasar,
juga terlihat rapi dan tidak terkesan semrawut" tutur Kaloh
Sementara
itu dari pihak FAM Girian Weru Satu meminta agar Pemkot Bitung
membentuk tim untuk terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan
terhadap para pedagang yang ada di pasar Girian terkait dengan penangana
Rumija. menanggapi hal tersebut Kaloh menyampaikan bahwa secepatnya
Pemkot akan segera merealisasikan hal tersebut dan akan ada rapat teknis
antara SKPD terkait bersama Pemilik lahan dan Forum Aspirasi Masyarakat
"Tujuan pelaksanaan rapat tersebut ialah, baik Pemkot Bitung, pedagang maupun pemilik lahan bisa tahu apa-apa yang harus disiapkan dan dilakukan agar Pasar Girian tertata dengan baik,” tutup Kaloh
"Tujuan pelaksanaan rapat tersebut ialah, baik Pemkot Bitung, pedagang maupun pemilik lahan bisa tahu apa-apa yang harus disiapkan dan dilakukan agar Pasar Girian tertata dengan baik,” tutup Kaloh
Tidak ada komentar:
Posting Komentar