Walikota Bitung Hanny Sondakh menginstruksikan kepada
seluruh SKPD untuk pro aktif dalam mempersiapkan segala dokumen administrasi
yang diperlukan sebagai pelaporan pertanggungjawaban penggunaan APBD Tahun
Anggaran 2014. Hal ini dilakukan karena pada bulan ini Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK) RI perwakilan Sulut melakukan pemeriksaan.
“ Selain melakukan pemeriksaan, juga dapat saling tukar
informasi jika ada kekurangan atau kesalahan dalam pelaporan. Dan nantinya pihak
BPK dapat membantu memberikan penjelasan
terhadap pengelolaan keuangan yang baik sehingga
predikat WTP dapat
dipertahankan, “ ucap Sondakh. Karena adanya pemeriksaan BPK ini juga, Sondakh meminta
bagi kepala SKPD untuk tidak melakukan perjalanan dinas luar daerah kalau tidak
terlalu penting.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar