Lomban : Robek Tradisi Lama
Hal tersebut disampaikan
Walikota Bitung Maxmiliaan J Lomban guna memaksimalkan tupoksi setiap
SKPD lingkup Pemerintah Kota Bitung."SKPD harus bekerja sesuai tugas
pokok dan fungsi yang ada dan telah ditentukan, tidak ada saling lempar
tanggung jawab, semua harus saling melengkapi dan berkoordinasi" tegas
Lomban
Menurut Lomban, Hal itu perlu agar pemerintah lebih fokus
dalam bekerja. adanya pembagian tugas yang jelas, agar masing-masing
dinas dapat mempertanggungjawabkan tugasnya dan dapat dievaluasi.
Untuk
pemerintahan saat ini, tambah Lomban, program pemerintahan akan
disesuaikan dengan visi dan misi MaMa, yaitu fokus pada program-program
yang menjadi skala prioritas."kita akan fokus pada program prioritas,
sama halnya dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi."ujar Lomban
sembari mengingatkan kepada semua SKPD, khususnya SKPD yang masuk dalam
skala prioritas jangan diam dan malas, tapi harus jemput bola agar
program bisa berjalan dengan baik.
Program prioritas Pemerintah
kota Bitung saat ini adalah Pendidikan, kesehatan dan Infrastruktur,
serta mengatasi permasalahan utama yang ada di kota Bitung yakni masalah
moratorium menteri kelautan dan perikanan yang berdampak pada
menurunnya pertumbuhan ekonomi di Bitung yang dikenal dengan Industri
perikanannya.
Terkait dengan itu, Wakil Walikota Bitung Ir.
Maurits mantiri melakukan blusukan di tiap SKPD lingkup Pemkot Bitung
untuk meninjau pelaksanaan tugas-tugas yang dilakukan oleh setiap SKPD
khususnya yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.
"Tujuannya
untuk memantau langsung Program dan kegiatan pembangunan serta
pelayanan kepada masyarakat, apakah sudah berjalan secara maksimal atau
belum"papar Mantiri
Mantiri berharap Bagi SKPD yang yang
bersentuhan langsung dengan Masyarakat untuk memberikan pelayanan prima,
dirinya pun meminta kepada masyarakat yang mendapatkan pelayanan kurang
maksimal agar memberikan laporan ke tempat pengaduan Pemkot
Bitung."Kalau terjadi pelayanan yang kurang maksimal dari aparatur
pemerintahan, masyarakat bisa melapor dengan menyampaikan identitas
berupa nama, alamat, dan nomor telepon yang bisa dihubungi" tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar