Pemkot Bitung dan Kanwil Kementrian Hukum dan Ham Sulut Gelar Sosialisasi Kewarganegaraan
Walikota Bitung Maxmilian J Lomban dan Wakil Walikota Bitung Ir. Maurits Mantiri hadir dalam sosialisasi kewarganegaraan oleh Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Sulawesi Utara, digelar di Ruang Sidang, Lantai IV, Kantor Walikota Bitung, 13/4. Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala kantor wilayah Kementrian Hukum dan Ham Provinsi Sulawesi Utara DR.Sudirman D. Hury, SH, M.M.
Dalam sambutannya, Lomban mengatakan, Pemerintah Kota Bitung sangat merespon dan telah menindaklanjuti arahan Gubernur Provinsi Sulut, mengenai percepatan pendataan pemukim tanpa dokumen di kota Bitung.
"Menurut data yang diperoleh, dari Februari hingga Juni 2015, ada 1.492 orang penduduk tanpa dokumen yang tidak punya status kewarganegaraan yang jelas, khususnya warga Sangihe-Filipina yang tidak bisa bekerja di Kota Bitung." ungkap Lomban
Lanjutnya lagi, Masalah ini harus segera dituntaskan untuk memperjelas status hukum pemukim tanpa dokumen yang kebanyakan dari mereka berprofesi sebagai Nelayan. "Jika mereka (nelayan tanpa dokumen) bisa memiliki dokumen yang sah, tentunya bisa melaut secara legal, unit pengolahan ikan di kota Bitung dapat berproduksi dan tenaga kerja dapat terserap sesuai yang diharapkan" jelas Lomban
Lomban berharap aparat pemerintahan yang ada di Kecamatan, Kelurahan dan instansi terkait lainnya mendukung penyelesaian masalah ini, dengan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham maupun Pemerintah Provinsi Sulut yang didalamnya ada tim terpaduyang akan melakukan verifikasi data pemukim tanpa dokumen di Kota Bitung."Agar data yang diperoleh benar-benar data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan"pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar