Bertempat
di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Sulawesi Utara, Jl. 17
Agustus, Manado, Walikota Bitung Maxmilian J Lomban menerima Laporan
Hasil Pemeriksaan (LHP) Pengelolaan Pertanggungjawaban Tunjangan
Profesi, Tunjangan Fungsional dan Dana Tambahan Penghasilan Guru pada
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga kota Bitung dan Instansi terkait
lainnya Tahun Anggaran 2013 dan 2014.
LHP diserahkan
Kepala Perwakilan BPK RI Sulut Endang Tuti Kardiani, S.E., M.M. kepada
Lomban yang sebelumnya telah menandatangani Berita Acara Serah Terima
LHP turut disaksikan Pimpinan DPRD kota Bitung Laurend Supit.
Dalam
kesempatan itu Lomban mengatakan, LHP ini memang baru diterima karena
pemeriksaannya dilakukan di BPK Pusat,"pemeriksaannya di pusat, dan
melibatkan perwakilan dari seluruh Kabupaten/Kota se-Indonesia" tutur
Lomban
Ia menambahkan, hasil pemeriksaan ini akan
segera ditindaklanjuti pemerintah kota Bitung, karena sesuai dengan
aturan, Rekomendasi dari BPK terhadap Laporan Keuangan harus di tindak
lanjuti dalam kurun waktu 60 hari oleh Pemerintah kota Bitung"pungkasnya
Adapun yang menerima LHP selain kota Bitung, juga Kabupaten Minahasa, Minahasa Utara dan beberapa kabupaten/kota lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar