Rabu, 11 Mei 2016
Mantiri : Raskin Harus Tepat Sasaran
Rabu, 4 Mei 2016 bertempat di Lt. 4 Ktr Walikota Bitung, Pemerintah Kota Bitung melaksanakan Rapat Evaluasi Program Raskin di triwulan 1 tahun 2016.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Walikota Bitung Ir. Maurits Mantiri bersama Assisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Bitung selaku Ketua Tim Koordinasi Raskin Kota Bitung. Dalam penyampaiannya, Wakil Walikota menekankan bahwa Beras Miskin untuk masyarakat pra sejahtera /miskin, jangan sampai salah sasaran. Penerima Raskin (RTS) utk Kota Bitung sebanyak 10.798 KK dengan alokasi per bulan sebanyak 15 kg/bulan. "Saya berharap supaya setiap kepala kelurahan mampu menguasai wilayah dan warganya. Dengan melakukan pendataan untuk setiap warga yang keberadaannya benar-benar di bawah garis kemiskinan, agar supaya penyaluran beras untuk orang miskin (Raskin) benar-benar tepat sasaran''. Ujar Mantiri.
Untuk Percepatan Program Penanggulangan Kemiskinan oleh Pemerintah Pusat, beliau memintakan kepada seluruh Camat dan Lurah yg hadir dalam rapat tersebut untuk dapat merubah mindset masyarakat tentang kemiskinan, kadangkala keadaan miskin hanya berupa perasaan seseorang untuk mendapatkan bantuan dari Pemerintah, ataupun program bantuan utk kemiskinan dirasakan bagi golongan masyarakat tertentu sebagai bentuk penghargaan dari Pemerintah, sehingga program penanggulangan kemiskinan tidak tepat sasaran.
Sementara itu, Kabag Perekonomian Andrias G. Tirayoh, SE menargetkan pada semester II tahun ini, penyaluran raskin akan berjalan lancar seperti biasa. Dalam laporannya, Tirayoh menyampaikan bahwa Penyaluran Raskin di Kota Bitung telah berjalan dengan baik sesuai Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pagu Program Subsidi Beras bagi masyarakat berpendapatan rendah Kabupaten/Kota se- Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2016. Dan Keputusan Wali Kota Bitung Nomor : 188.45/HKM/SK/21/2016 Tentang Penetapan Pagu Program Subsidi Beras bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah Kota Bitung Tahun 2016, yang telah ditandai dengan Launching Raskin pada tanggal 18 Februari 2016 di Kantor Wali Kota Bitung. Penyaluran Raskin dilakukan sesuai dengan jadwal yang sudah dibuat oleh Tim Koordinasi Raskin Kota Bitung dengan mekanisme yang ada.
Dalam rapat ini juga dievaluasi pembayaran Harga Tebus Raskin (HTR) per Kelurahan. Dimintakan juga para Camat untuk proaktif mengevaluasi HTR Raskin kepada Lurah agar tidak terjadi piutang Raskin sehingga tidak menghambat penyaluran Raskin tiap bulan oleh Perum Bulog.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar