Hal tersebut disampaikan Kabag Humas Sekertariat Daerah Kota Bitung
Erwin Kontu, SH menyikapi pemeriksaan BPK yang saat ini sedang
berlangsung di Pemerintahan Kota Bitung. Menurut Kontu sampai sejauh ini
BPK masih melakukan pemeriksaan dan belum ada kesimpulan atau opini
terkait dengan hasil pemeriksaan "hasilnya nanti akan jelas setelah ada
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK" jelas Kontu. Hal itu tentunya
setelah BPK selesai melakukan pemeriksaan dimana sesuai jadwal
pemeriksaan masih berlangsung hingga 8 Mei 2015 mendatang.
Kontu
juga mengajak semua pihak untuk menghormati apa yang menjadi tugas BPK
ini, dan biarkan mereka (BPK) menjalankan tugas mereka sesuai dengan
prosedur yang berlaku. "sebagaimana kita menghormati proses pemeriksaan
ini demikian juga apapun hasilnya nanti harus kita hormati" ujar Kontu.
Ia pun menyesalkan jika ada pihak yang membuat kesimpulan sendiri
terkait dengan tugas yang dijalankan oleh BPK, karena menurutnya
kesimpulan atas hasil pemeriksaan adalah sepenuhnya wewenang Auditor
yang dalam hal ini adalah BPK sendiri.
"Jika dalam
pemeriksaan saat ini BPK menngambil sampel fisik bangunan, itu adalah
hal yang wajar dilakukan karena akan dilihat material yang dipergunakan"
tutur Kontu
Lanjutnya lagi sejauh ini Pemkot Bitung terus berusaha semaksimal mungkin membantu BPK dalam melaksanakan tugasnya dengan merespon dan memenuhi permintaan BPK baik itu berupa data, informasi, dan kelengkapan valid lainnya sehingga mempermudah pihak BPK dalam melakukan pemeriksaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar