Rapat Kesiapan Infrastruktur KEK dan
Tol Manado-Bitung yang dilaksanakan di ruang WOC Kantor Gubernur Sulut dihadiri
Wakil Walikota Bitung Maxmilian J. Lomban didampingi Asisten 1 Setda kota
Bitung Fabian Kaloh SIP dan Kepala BAPPEDA kota Bitung Albert Sarese dimana
rapat dipimpin langsung oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Utara DR. Sinyo H.
Sarundajang, Senin 13/4.
Pada kesempatan itu Gubernur ingin
mendengar kesiapan infrastruktur serta kendalanya dalam pembangunan KEK terutama
masalah tanah serta kesiapan adminsitrasi sehingga nantinya dapat disampaikan
kepada Presiden ketika semua kesiapan tersebut rampung.
Menanggapi hal tersebut Lomban
menuturkan bahwa Pemerintah kota Bitung telah menginventarisir identitas
pemilik lahan yang ada di lokasi KEK bahkan datanya sudah dimasukan ke BPN, sampai
saat ini pun sosialisasi kepada masyarakat terus digalakan guna memberi
pemahaman kepada masyarakat tentang dampak positif KEK untuk pembangunan kota
Bitung.
“Dalam melakukan proses pembebasan
lahan baik itu di kawasan KEK maupun Pembangunan jalan Tol, dilaksanakan sesuai
dengan mekanisme dan aturan yang berlaku,” tutur Lomban
Lanjutnya lagi Jika dalam proses pembebasan lahan ada kendala
maka Pemkot Bitung selalu kooperatif meyelesaikan permasalahan tersebut
dengan cara melakukan sosialisasi agar kesepahaman pendapat tercapai dengan
baik dan jika didapati ada masalah terkait hal tersebut, pihak pemerintah
selalu mengara pada kesepakatan dengan meletakkan dasar-dasar hukum untuk proses
Penyelesaiannya dengan tujuan untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum.
Hadir dalam pelaksanaan rapat Asisten
Perekonomian dan Pembangunan dan Asisten Administrasi Umum Provinsi Sulut, Balai
Jalan Departemen PU serta kanwil BPN Sulut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar