Komisi Nasional Hak Asasi Manusia(Komnasham)RI mengadakan kunjungan di Pemerintah Kota Bitung dan diterima
oleh Sekretaris Kota Bitung Drs. Edison Humiang MSI bertempat Ruang Rapat Wakil
Walikota Bitung. Kamis 9/4.
Rombongan Komnasham dipimpin oleh
Komisioner Komnasham Siane Indriani seraya menyampaikan maksud dan tujuan yakni
melaksanakan kajian, perlindungan, penelitian, penyuluhan, pemantauan,
investigasi, dan mediasi terhadap persoalan-persoalan hak asasi manusia terkait
berbagai permasalahan terhadap masyarakat kota bitung dimana dari informasi
dilapangan terdapat permasalahan tentang indikasi pelanggaran atas hak
kepemilikan tanah lahan KEK. “ujar Siane.
Menanggapi hal tersebut Drs. Edison
humiang menyampaikan bahwa pemerintah dan masyarakat kota bitung selalu kooperatif
dalam meyelesaikan permasalahan tanah di Bitung dengan selalu melakukan
sosialisasi agar kesepahaman pendapat tercapai dengan baik.
Adapun jika terjadi permasaalah
Kami pihak pemerintah selalu mengara pada kesepakatan dengan meletakkan dasar-dasar bagi penyusunan hukum dalam Penyelesaian
dengan tujuan untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum.
Pada intinya yang diutamakan adalah
perdamaian dalam mengatasi sengketa yang terjadi, tanpa melakukan kekerasan,
pembongkaran paksa dan lainnya, sebab kami menghormati Hukum. “jelas Humiang
yang saat tersebut turut didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan kesra
Fabian Kaloh SIP, MSI bersama sejumlah pejabat terkait.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar