Selasa, 09 April 2013

Efektivitas Pemindahan Pasar Girian ke Pasar Pinasungkulan


Diinformasikan kepada seluruh Masyarakat Kota Bitung hal-hal yang terkait dengan Pemindahan Pasar Girian ke Pasar Pinasungkulan Sagerat :
Pemindahan Pasar Girian ke Pasar Pinasungkulan pada hakekatnya dilakukan untuk kesejahteraan rakyat Kota Bitung sebab meningkatnya jumlah penduduk, volume kendaraan, kesehatan lingkungan yang tidak memadai serta meningkatnya mobilitas penduduk di ruas jalan Pasar Girian maka perlu dilakukan kebijakan yang benar-benar mampu memberikan kenyamanan bagi masyarakat. Oleh sebab itu Pemerintah Kota Bitung menyikapi situasi yang berkembang terkait dengan Pemindahan pedagang ke Pasar Pinasungkulan, menyampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Peningkatan Kualitas Pasar Tangkoko Girian di Kelurahan Girian Weru Satu dan Pengembangan Pasar Pinasungkulan di Kelurahan Sagerat Weru Satu telah termuat dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bitung Tahun 2011-2031
  2. Peningkatan Kualitas Pasar Tangkoko Girian bertujuan untuk meningkatkan status Pasar Girian dari Pasar Tradisional menjadi Pasar Modern.
  3. Untuk Menjadi Pasar Modern maka perlu dilakukan penataan kembali kawasan passar dan pembangunan berbagai fasilitas sarana dan prasarana penunjang.
  4. Untuk mendukung penataan dan pembangunan Pasar Tradisional Girian maka perlu diadakan pemindahan/ Pemindahan pedagang kaki lima ke lokasi yang telah disediakan oleh Pemerintah Kota Bitung yaitu Pasar Pinasungkulant. Terkait Pemindahan pedagang kaki lima juga sudah termuat dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bitung Tahun 2011-2031.
  5. Pasar Pinasungkulan dibangun dengan disertai berbagai fasilitas penunjang yang memadai untuk menampung seluruh pedagang yang berasal dari Pasar Tradisional Girian.
  6. Pedagang yang dipindahkan adalah pedagang yang menempati lahan Pemerintah Kota
  7. Pedagang yang menempati lahan di lokasi sekitar Pasar Girian yang bukan lahan milik Pemerintah akan diadakan penertiban bangunan sesuai dengan peruntukkannya sebagaimana Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bitung 2011-2031.
  8. Proses pemindahan para pedagang dari Pasar Tradisional Girian perlu mendapat dukungan dari semua pihak
  9. Tidak ada pembongkaran toko-toko yang merupakan hak milik pribadi.
  10. Yang dipindahkan hanya lapak ataupun pedagang yang berjualan diluar ketentuan dan aturan yang ada.
  11. Dinas Perhubungan sudah menyediakan dua unit bus untuk mengangkut penumpang dari dan ke Pasar Pinasungkulan dengan tarif yang murah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar