Walikota Bitung Hanny Sondakh menghadiri Paripurna DPRD Kota Bitung dalam Rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2012 dirangkaikan dengan penyerahan Kartu NPWPD oleh Walikota Bitung kepada Pimpinan dan Anggota DPRD dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bitung Santy G. Luntungan, ST didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bitung Ir. Maurits Mantiri dan Wakil Ketua DPRD Kota Bitung Beby Palar, SH, MAP bertempat gedung DPRD Kota Bitung 4/4
Rapat Paripurna ini juga dihadiri
Wakil Walikota Bitung M.J lomban, sekretaris darah kota Bitung beserta
jajarannya, sondakh dalam sambutanya menyampaikan pertanggungjawaban
Anggran 2012 yang merupakan salah satu kewajiban konstitutional Kepala Daerah
yang sebagaimana di amanatkan dalam undang-undang no 32 tahun 2004 tentang
Pemerintah Daerah pasal 27 ayat 2 yang selanjutnya dijabarkan dalam peraturan
pemerintah no 3 tahun 2007 tentang laporan penyelenggaraan pemerintahan kepada
pemerintah. sebagaimana kota bitung di kenal dengan 2 sektor yaitu kota
perikanan dan kota industri yang keduanya memberkan kontribusi yang baik bagi
PAD Kota Bitung, PAD Kota Bitung yang ditargetkan pada tahun anggran 2012
sebesar 543,661,389,991 dan terealisasi sebesar 555,570,392,064,59 atau
mencapai 102,19% berarti melebihi target yang ditetapkan, sedangkan belanja
daerah ditargetkan sebesar 559,008,942,280,91 dan yang terealisasi sebesar
538,645,556,073 atau mencapai 96,36% berati tidak melebihi belanja yang
ditetapkan. Dalam rapat paripurna ini juga Ketua DPRD Kota Bitung mengajak
segenap hadirin yang ada pada saat itu untuk mengheningkan cipta sejenak untuk
mengenang jasa Mantan Gubernur Sulawesi Utara (Tahun 1985-1990 & 1999-1995)
C.J. Rantung, yang meninggal dunia pada tanggal 3 April 2013.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar