Wakil Walikota Bitung Max Lomban, Rabu 3 April 2013
bertempat di Ruang Huyula kantor Gubernur Sulut menandatangani pakta
integritas anti korupsi, kolusi dan nepotisme di hadapan Gubernur Sulut
Dr. S. H. Sarundajang. Pakta integritas memuat beberapa poin yang
intinya para kepala daerah mendukung penuh pemberantasan korupsi dan
bentuk penyimpangan lainnya. Saat ditemui Lomban mengatakan bahwa
dirinya sejak semula telah berkomitmen mendukung upaya-upaya
pemberantasan korupsi dan akan menerapkannya kepada bawahannya. "Dalam
waktu dekat ini, Pemkot Bitung juga akan melakukan kegiatan serupa yaitu
penandatanganan pakta integritas anti korupsi untuk seluruh pejabat
sampai para stafnya",kata Lomban. Ikut mendampingi Lomban yaitu
Sekretaris Kota Drs. Edison Humiang, MSi, Kabag Humas Erwin Kontu dan
beberapa pejabat di Inspektorat Kota Bitung dan Badan Kepegawaian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar