Senin, 29 April 2013

Kontu : Mari Manfaatkan Kotak Aduan Masyarakat


Untuk memaksimalkan pelayanan publik, Pemerintah Kota Bitung telah memberikan sarana kota aduan yang sudah ditempatkan disemua instansi Pemerintah Kota Bitung. Tetapi hal ini kurang dimanfaatkan masyarakat Kota Bitung, terbukti dengan data pengaduan yang masuk dari januari 2012 sampai April 2013 hanya berjumlah 37 aduan.
Pemerintah Kota Bitung melalui Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Erwin Kontu, SH mengungkapkan pentingnya penggunaan Kotak Aduan sebagai sarana bagi masyarakat untuk menginformasikan kepada Pemerintah apabila menemukan praktek penyalahgunaan wewenang, hambatan dalam pelayanan masyarakat, KKN dan pelanggaran disiplin pegawai serta sebagai bahan instrospeksi Pemerintah Kota Bitung dalam peningkatan pelayanan publik. "Mari manfaatkan kotak aduan masyarakat sehingga Pemerintah Kota Bitung dapat melihat sektor-sektor mana yang harus dibenahi, serta menjadi sarana komunikasi antara masyarakat dan Pemerintah sehingga pelayanan publik dapat terus ditingkatkan" ujar Kontu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar