Rabu 22/10. Bertempat
di Balai Pertemuan Umum Kantor Walikota Bitung, Wakil Walikota Bitung
Maxmilian J. Lomban didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan
Barang Milik Daerah (BPK-BMD) kota Bitung Frangky Sondakh bersama dengan
Kepala Perwakilan BPKP Sulut Adil Hamonangan dan Kepala Bidang
Akuntabilitas Pemerintah Daerah BPKP Agus Catur Hartanto, membuka secara
langsung pelaksanaan sosialisasi Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah
Berbasis Akrual (SAPBA).
Lomban
mengatakan bahwa pelaksanaan sosialisasi ini adalah untuk menunjukan
konsistensi pemerintah kota Bitung dalam menjalankan amanat
Undang-Undang yakni PP No.71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi
Pemerintahan yang ditindaklanjuti oleh Peraturan Mendagri No.64 Tahun
2013 tentang penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual
pada Pemerintah Daerah.
"Memberlakukan
penerapan standar akuntansi pemerintahan yang berbasis akrual sudah
menjadi kebutuhan untuk tersusunya suatu laporan keuangan pemerintah
daerah yang berkuaitas dan transparan, oleh karena itu pemerintah kota
Bitung sangat mendukung penerapannya di kota Bitung" tutur Lomban
Lomban berharap dengan menerapkan SAPBA ini maka pengelolaan keuangan daerah bisa menjadi lebih efektif dan efisien, disamping itu pula merupakan wujud nyata pemkot Bitung untuk menunjang program pemerintah pusat dalam percepatan pemberantasan korupsi.
Lomban berharap dengan menerapkan SAPBA ini maka pengelolaan keuangan daerah bisa menjadi lebih efektif dan efisien, disamping itu pula merupakan wujud nyata pemkot Bitung untuk menunjang program pemerintah pusat dalam percepatan pemberantasan korupsi.
Turut
hadir dalam sosialisasi tersebut Asisten III Setda kota Bitung, para
Kepala SKPD di jajaran Pemkot Bitung dan instansi terkait lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar