Kamis, 23 Oktober 2014

Lomban Buka Sosialisasi Penerapan SAPBA

Rabu 22/10. Bertempat di Balai Pertemuan Umum Kantor Walikota Bitung, Wakil Walikota Bitung Maxmilian J. Lomban didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPK-BMD) kota Bitung Frangky Sondakh bersama dengan Kepala Perwakilan BPKP Sulut Adil Hamonangan dan Kepala Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah BPKP Agus Catur Hartanto, membuka secara langsung pelaksanaan sosialisasi Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual (SAPBA).
Lomban mengatakan bahwa pelaksanaan sosialisasi ini adalah untuk menunjukan konsistensi pemerintah kota Bitung dalam menjalankan amanat Undang-Undang yakni PP No.71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan yang ditindaklanjuti oleh Peraturan Mendagri No.64 Tahun 2013 tentang penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah.
"Memberlakukan penerapan standar akuntansi pemerintahan yang berbasis akrual sudah menjadi kebutuhan untuk tersusunya suatu laporan keuangan pemerintah daerah yang berkuaitas dan transparan, oleh karena itu pemerintah kota Bitung sangat mendukung  penerapannya di kota Bitung" tutur Lomban

Lomban berharap dengan menerapkan SAPBA ini maka pengelolaan keuangan daerah bisa menjadi lebih efektif dan efisien, disamping itu pula merupakan wujud nyata pemkot Bitung untuk menunjang program pemerintah pusat dalam percepatan pemberantasan korupsi.
Turut hadir dalam sosialisasi tersebut Asisten III Setda kota Bitung, para Kepala SKPD di jajaran Pemkot Bitung dan instansi terkait lainnya.


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar