Selasa, 30/9 Bertempat gedung DPRD
Kota Bitung melalui rapat paripurna, Walikota Bitung Hanny Sondakh didampingi
Wakil Walikota Bitung M.J Lomban menyerahkan Surat Keputusan Gubernur Sulut Nomor 229 Tahun 2014 tentang Peresmian
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakayat Daerah (DPRD) Kota Bitung masa jabatan Tahun
2014-2019 kepada Ketua Lorensius Supit serta Wakil Ketua Hengky Honandar, SE
dan Ir. Maurits Mantiri.
Pelantikan pengambilan
sumpah dan janji dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Kota Bitung Achmad Rivai, SH,
MH dan dilangsungkan
penandatanganan berita acara
disaksikan tokoh tokoh agama.
Sondakh dalam sambutan menyampaikan
ucapan selamat kepada pimpinan serta Wakil DPRD yang baru dilantik, semoga dalam
menjalankan tugas dapat terlaksana dengan baik.
Selain itu diharapkan melalui
pelantikan ini akan semakain memboboti peran dan fungsi saudara-saudara yang
secara langsung dapat menunjang fungsi kelembagaan DPRD selaku mitra Pemerintah
daerah, sebab DPRD tidak saja mitra kerja pemerintah daerah namun juga
bertanggungjawab besar atas proses pengelolaan Pemerintahan, untuk itu
diharapkan perlu adanya kedudukan dan fungsi yang seimbang antara Pemerintah
dan DPRD secara implisit agar
penyelenggaraan kepemerintahaan
berjalan demokratis tranparan dan Akuntable.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar