Rapat KEK yang dilaksankan di Ruang Rapat Wakil Walikota
Bitung di hadiri oleh para kepala SKPD, Camat dan Lurah terkait yang
dipimpin langsung oleh Wakil Walikota Bitung Maxmilian J Lomban pada
Senin 12/1.
Pada kesempatan itu Lomban
menjelaskan pelaksanaan rapat kali ini dalam rangka mempersiapkan
dokumen pendukung kelengkapan KEK dimana dokumen yang dimaksud adalah
data tentang kepemilikan lahan yakni sertifikat tanah, nilai jual objek
pajak, dan data lainnya yang nantinya akan dijadikan lokasi Kawasan
Ekonomi Khusus. Dokumen ini nantinya akan di scan dan dikirim ke
Kementrian Perindustrian (Kemenperin) mengingat batas pemasukan dokumen
dibatasi hanya sampai esok Selasa (13/1), " jika berkas sudah masuk maka
proyek ini akan segera di lelang dan awal April nanti sudah akan ada
pembersihan fisik di lokasi KEK" jelas Lomban
Untuk
itu lanjut Lomban koordinasi dari semua SKPD, Camat dan para Lurah
terkait perlu ditingkatkan guna mencampai hasil yang maksimal tentang
kelengkapan dokumen tersebut, karena sesuai petunjuk presiden RI
Jokowidodo bahwa semua roses pengadaan proyek pemerintah selesai pada akhir Maret.proyek
industri termasuk didalamnya KEK Bitung harus segera dimulai pada awal
bulan April tahun ini."artinya semua kelengkapan dokumen dan berkas
harus selesai sebelum bulan April" tutup Lomban.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar