Senin, 12 Januari 2015

Pemkot Seriusi Pembangunan Jalan Tol Manado Bitung



Rabu, 7/1. Bertempat di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kota Bitung. Drs. Edison Humiang M.Si, memimpin rapat kerja pembebasan lahan untuk jalan tol bersama Kabag Hukum Setda Kota Bitung Wens Luntungan, SH, MH, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bitung Muchlis Setyo Margono, dan Pejabat dari Dinas Pekerjaan Umum Kota Bitung.

Humiang menyampaikan bahwa Pemkot Bitung akan seriusi pembangunan jalan tol dengan melakukan pengadaan tanah dengan mengacu peraturan Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Kepentingan Umum, Peraturan Presiden No. 40/2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden No. 71/2012 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum dan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 71/2012 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. “  Untuk itu saya meminta kepada pihak dari pertanahan kota Bitung turut membantu dalam pengadaan tanah dan dapat berkoordinasi lewat dinas PU, Camat dan Lurah, “ ucap Humiang. Dan dari Kakan Pertanahan Kota Bitung bahwa pihaknya siap membantu dalam proses pengadaan tanah ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar