Sebagai aparat di
lingkup kecamatan Kepala Lingkungan (Pala) dan Ketua Rukun Tetangga (RT) harus
bersikap Rendah hati dan jangan arogan dalam melaksanakan tugas pelayanan
terhadap masyrakat.
Sebab tugas Pala dan
RT harus mengayomi dan bisa memfasilitasi, membangkitkan partisipasi terhadap
warganya serta menjadi contoh teladan yang baik dihadapan masyarakat.
Disamping
itu pula diharap dapat mensosialisasikan program pembangunan kemasyarakatan
yang berorientasi pada dedikasi dan disiplin serta tanggungjawab kerja sesuai UU
Nomor 25 Tahun 2005 tentang pelayanan publik mengenai wujud pemerintahan.
Hal tersebut
disampaikan Wakil Walikota Bitung M.J Lomban dalam arahan usai melantik 34 Pala
dan 139 RT se-Kecamatan Matuari melalui penandatanganan Pakta Integritas bertempat
Aula Sanggar Kegiatan Belajar, Kamis 29/1.
Pelantikan ini turut
disaksikan pihak TNI dan Polri serta sejumlah SKPD dan Camat serta para Lurah
se-Kecamatan Matuari
Tidak ada komentar:
Posting Komentar