Kamis, 15 Januari 2015

Lomban : Pala-RT Bermasalah Akan Diganti




Wakil Walikota Bitung M.J Lomban menegaskan bahwa Kepala Lingkungan (Kaling/Pala) dan Ketua Rukun Tetangga(RT)yang tidak mengindakan Pakta Integritas akan diganti.
Hal tersebut dikatakan Lomban melalui arahan setelah melantik 27 Pala dan 61 RT se-kecamatan Lembeh Utara melalui penadatanganan Pakta Integritas berdasarkan Surat keputusan camat Lembeh Utara Lady Ambat, SSTP Nomor 188/KEP-LEMBUT/16/2015 bertempat Lapangan Kantor Camat Lembeh Utara, Rabu 14/1.
Ditambahkannya bahwa Pala dan RT harus mentaati UU Nomor 25 Tahun 2005 tentang pelayanan publik mengenai wujud pemerintahan yang efektif, efisien transparan dan akuntabel serta berorientasi pada disiplin dan peningkatan kinerga.
Selain itu, Lomban pula meminta Pala dan RT untuk menjadi cermin Pemerintah dalam upaya menyampaikan dan mensosialisasikan berbagai program kemasayarakatan yang bertujuan baik, juga harus mampu meningkatkan partisipasi masyarakat untuk turut serta dalam mendukung berbagai program pembangunan pemerintah. “harap Lomban. ,
Pelantikan ini turut disaksikan anggota DPRD Bitung, pihak TNI dan Polri serta sejumlah SKPD dan masyarakat dan undangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar