Rabu, 21/1. Sekretaris Daerah Kota
Bitung Drs. Edison Humiang, SE, M.Si melakukan pemantauan kembali apel pagi PNS
dan THL di SKPD di lingkungan Kantor Walikota Bitung dimana peraturan jam kerja
dimulai pukul 07.00 sampai dengan pukul 15.00 setiap hari Senin sampai Kamis
dan 06.00 sampai dengan pukul 14.30 pada hari Jumat. Pemantauan ini dilakukan untuk
melihat penyesuaian waktu apel pagi oleh PNS dan THL. “ Terlihat PNS maupun THL sudah bisa
menyesuaikan dengan baik sesuai jam kerja dimana mereka hadir tepat waktu
mengikuti apel pagi dan pulang pada jam yang telah ditentukan. Hal ini bisa dilakukan,
bila PNS maupun THL menanamkan budaya disiplin pada diri sendiri , “ Ucap
Humiang. Pemantauan kehadiran pada apel pagi bukan hanya dilakukan di SKPD di
lingkungan Kantor Walikota Bitung tapi juga SKPD yang ada diluar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar