Bertempat Balai Kantor Kelurahan Kakenturan I Kecamatan Maesa,
Wakil Walikota Bitung Maxmilian J Lomban didampingi Assisten I Setda
kota Bitung Fabian Kaloh mengukuhkan 191 Kepala Lingkungan dan Ketua RT
se-Kecamatan Maesa, Selasa 20/1.
Dalam sambutannya
Lomban mengatakan bahwa Kepala Lingkungan (Pala) dan Ketua Rukun
Tetangga (RT) harus benar-benar tahu apa yang menjadi tugas pokok dan
fungsinya masing-masing sehingga mampu memaksimalkan pelayanan kepada
masyarakat"selain itu juga harus mampu memberikan teladan kepada
masyarakat dalam sikap dan tingkah laku" tutur Lomban
Lanjutnya
lagi Pala dan ketua RT harus mampu menjaga keamanan dan ketertiban
dimasing-masing wilayah dan sesegera mungkin meredam jika ada isu
pertikaian antara suku agama dan ras yang timbul ditengah-tengah
masyarakat dengan demikian fungsi Kepala Lingkungan dan Ketua RT sebagai
corong dan perpanjangan tangan Pemerintah berjalan sebagaimana
mestinya.
Terkait dengan pergantian Kepala Lingkungan
dan Ketua RT Lomban menjelaskan bahwa yang berhak melakukan pergantian
adalah Camat, tapi setelah menerima hasil evaluasi sebelumnya oleh
Lurah, hal ini perlu disampaikan karena masih ada Pala ataupun Ketua RT
yang belum tahu mekanismenya" jelas Lomban
Pengukuhan ini disaksikan camat Maesa, tokoh agama, tokoh masyarakat dan unsur Forkopimda serta instansi terkait lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar