Jumat, 23 Januari 2015

Lomban Kukuhkan 191 Kepala Lingkungan dan Ketua RT



Bertempat Balai Kantor Kelurahan Kakenturan I Kecamatan Maesa, Wakil Walikota Bitung Maxmilian J Lomban didampingi Assisten I Setda kota Bitung Fabian Kaloh mengukuhkan 191 Kepala Lingkungan dan Ketua RT se-Kecamatan Maesa, Selasa 20/1.
Dalam sambutannya Lomban mengatakan bahwa Kepala Lingkungan (Pala) dan Ketua Rukun Tetangga (RT) harus benar-benar tahu apa yang menjadi tugas pokok dan fungsinya masing-masing sehingga mampu memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat"selain itu juga harus mampu memberikan teladan kepada masyarakat dalam sikap dan tingkah laku" tutur Lomban
Lanjutnya lagi Pala dan ketua RT harus mampu menjaga keamanan dan ketertiban dimasing-masing wilayah dan sesegera mungkin meredam jika ada isu  pertikaian antara suku agama dan ras yang timbul ditengah-tengah masyarakat dengan demikian fungsi Kepala Lingkungan dan Ketua RT sebagai corong dan perpanjangan tangan Pemerintah berjalan  sebagaimana mestinya.
Terkait dengan pergantian Kepala Lingkungan dan Ketua RT Lomban menjelaskan bahwa yang berhak melakukan pergantian adalah Camat, tapi setelah menerima hasil evaluasi sebelumnya oleh Lurah, hal ini perlu disampaikan karena masih ada Pala ataupun Ketua RT yang belum tahu mekanismenya" jelas Lomban

Pengukuhan ini disaksikan camat Maesa, tokoh agama, tokoh masyarakat dan unsur Forkopimda serta instansi terkait lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar