Rabu, 14/1.
Walikota Bitung Hanny Sondakh didampingi Sekretaris Daerah Kota Bitung Drs.
Edison Humiang, M.Si dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah
Kota Bitung Frangky Sondakh, SE, Ak,
M.Si memberikan pengarahan tentang penyerahan dana hibah dan bantuan sosial
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada penerima
bantuan hibah yang sudah masuk dalam APBD tahun ini. Kegiatan ini bertempat di
Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Walikota Bitung.
Sondakh
menyampaikan bahwa penerima hibah tahun ini ialah yang telah memasukkan
proposalnya tahun lalu dan sudah dianggarkan dalam APBD tahun 2015 dan akan
dicairkan paling lambat bulan ini. “Penyerahan dana hibah ini serta merta bukan
kewajiban pemerintah kota namun berdasarkan keputusan dan peraturan dari pusat
dan tersedianya anggaran keuangan daerah, ”tutur Sondakh.
Penyerahan
dana hibah dipercepat untuk membantu pergerakan ekonomi di kota Bitung ini.
Sondakh pun menyarankan apabila dana hibah ini setelah diterima agar segera
digunakan untuk pembangunan rumah ibadah dan lainnya. “Dalam pelaksanaan
pembangunan rumah ibadah dimintakan memakai tenaga kerja dari daerah sendiri
dan penggunaan dana hibah ini harus sesuai dengan prosedur dan dibuat laporan pertanggungjawabannya,
“kata Sondakh.
Senada
dengan itu, Humiang menyampaikan bahwa setelah menerima bantuan ini agar segera
direalisasikan seperti yang dijelaskan Bapak Walikota Bitung, dana hibah harus digunakan dengan
sebaik-baiknya dan setelah itu dibuat laporan pertanggunjawabannya. “ Kami
mintakan kepada penerima dana hibah untuk membuat laporan pertanggung jawaban
setelah dana ini digunakan dalam pembangunan rumah ibadah, paling lambat dimasukkan pada bulan ketujuh
karena dari laporan ini juga akan dipertanggungjawabkan kepada BPK nanti, “ ucap
Humiang.
Menurut
konfirmasi dari Kepala BPK dan BMD Kota Bitung bantuan dana hibah yang
bersumber dari APBD dengan nilai Rp. 10.425.000.000, yang akan diserahkan
kepada 92 penerima hibah diantaranya gereja, masjid, organisasi dan non organisasi.
“ Pada hari ini diadakan pendataan dengan pemasukkan formulir penerima dana
hibah, “ tutur Frangki Sondakh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar