Kamis, 15 Januari 2015

Pemkot Bitung Akan Serahkan Dana Hibah



Rabu, 14/1. Walikota Bitung Hanny Sondakh didampingi Sekretaris Daerah Kota Bitung Drs. Edison Humiang, M.Si dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah Kota Bitung  Frangky Sondakh, SE, Ak, M.Si memberikan pengarahan tentang penyerahan dana hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada penerima bantuan hibah yang sudah masuk dalam APBD tahun ini. Kegiatan ini bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Walikota Bitung.

Sondakh menyampaikan bahwa penerima hibah tahun ini ialah yang telah memasukkan proposalnya tahun lalu dan sudah dianggarkan dalam APBD tahun 2015 dan akan dicairkan paling lambat bulan ini. “Penyerahan dana hibah ini serta merta bukan kewajiban pemerintah kota namun berdasarkan keputusan dan peraturan dari pusat dan tersedianya anggaran keuangan daerah, ”tutur Sondakh.

Penyerahan dana hibah dipercepat untuk membantu pergerakan ekonomi di kota Bitung ini. Sondakh pun menyarankan apabila dana hibah ini setelah diterima agar segera digunakan untuk pembangunan rumah ibadah dan lainnya. “Dalam pelaksanaan pembangunan rumah ibadah dimintakan memakai tenaga kerja dari daerah sendiri dan penggunaan dana hibah ini harus sesuai dengan prosedur dan dibuat laporan pertanggungjawabannya, “kata Sondakh.

Senada dengan itu, Humiang menyampaikan bahwa setelah menerima bantuan ini agar segera direalisasikan seperti yang dijelaskan Bapak Walikota Bitung,  dana hibah harus digunakan dengan sebaik-baiknya dan setelah itu dibuat laporan pertanggunjawabannya. “ Kami mintakan kepada penerima dana hibah untuk membuat laporan pertanggung jawaban setelah dana ini digunakan dalam pembangunan rumah ibadah,  paling lambat dimasukkan pada bulan ketujuh karena dari laporan ini juga akan dipertanggungjawabkan kepada BPK nanti, “ ucap Humiang.

Menurut konfirmasi dari Kepala BPK dan BMD Kota Bitung bantuan dana hibah yang bersumber dari APBD dengan nilai Rp. 10.425.000.000, yang akan diserahkan kepada 92 penerima hibah diantaranya gereja, masjid, organisasi dan non organisasi. “ Pada hari ini diadakan pendataan dengan pemasukkan formulir penerima dana hibah, “ tutur Frangki Sondakh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar