Tugas Kepala
Lingkungan (Kaling/Pala) dan Ketua Rukun Tetangga (RT) selain bekerja membantu menjalankan
tugas fungsi pelayanan kepada masyarakat dalam menunjang program Pemerintah
Daerah, diharapkan pula harus tahu Menyusun rencana dalam pelaksanaan
pembangunan dengan mengembangkan aspirasi serta bisa menggerakan dan memotivasi
swadaya masyarakat.
Hal tersebut
disampaikan Wakil Walikota Bitung M.J Lomban, SE, MSI saat memimpin rapat bersama
Assisten III Drs, Malton Andalangi serta pimpinan SKPD terkait dan para Camat, bertempat
Ruang kerjanya guna membahas mengenai penerapan program kerja perangkat
Pemerintahan kecamatan dan Kelurahan di Tahun 2015 ini.
Dalam rapat
Lomban juga meminta para Camat mendata kembali keaktifan Pala RT ditiap-tiap
kecamatan dan melakukan perpanjangan SK, selain itu perlu
adanya wujud komitmen kesepakatan antara Camat dan Pihak Pala RT melalui
penandatanganan Naskah pakta integritas, sebab hal ini berkaitan dengan administrasi
data penyaluran pembayaran biaya operasional ditahun 2015 ini.
diharap
pula, Pala-RT diangkat harus memiliki sikap dan pola loyal terhadap perintah
dan berasal dari kalangan kemasyarakatan dan tidak mempunyai kerja sampingan
seperti bekerja sebagai PNS dan BUMN. “harap Lomban.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar